Kabar Gembira Kota Malang PPKM Level 2, Mall dan Bioskop Sudah Dibuka

- 19 Oktober 2021, 15:50 WIB
 warga malang sudah bisa ke mall dan nonton bioskop
warga malang sudah bisa ke mall dan nonton bioskop /pixabay/jarmoluk/

MALANG TERKINI – Kabar gembira untuk arek Ngalam, status PPKM di kota Malang berhasil turun ke Level 2 berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021

Penurunan ststus PPKM ini dikarenakan perbaikan indikator penanganan pandemi di Kota Malang.

Kelonggaran-kelonggaran sudah dimulai diberbagai sektor berdasarkan Inmendagri 53 Tahun 2021. Berikut ini infografis ketentuan yg berlaku dari tanggal 19 Oktober - 1 November 2021, dikutip dari akun Instagram @pemkotmalang.

Baca Juga: Langgar PPKM, Walikota Sutiaji Bayar Denda Ke Pemkab Malang

Pada sekotor pendidikan, dilakukan dengan metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan/atau jarak jauh. Kapasitas maksimal 50 persen.

Anak-anak berusia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk sekolah dengan syarat didampingi orang tua dan tetap harus memenuhi kategori PeduliLindungi.

Pengecualian untuk SDLB, MILB, SMOLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dan maksimal 5 siswa per kelas. Untuk siswa PAUD maksimal 33% dan maksimal 5 siswa per kelas.

Baca Juga: Uang Denda Pelanggaran PPKM Walikota Malang Sutiaji Dimasukan ke Kas Daerah

Sektor Non Esensial menerapkan 50% Work From Office, pegawai wajib sudah divaksin dan tempat usaha menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Pemkot Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x