Viral Pengeroyokan Pemuda di Jalan Merbabu, Polresta Malang Kota Tetapkan 4 Tersangka

- 25 November 2021, 12:34 WIB
Dugaan penganiayaan dengan cara pengeroyokan kembali terjadi di Kota Malang
Dugaan penganiayaan dengan cara pengeroyokan kembali terjadi di Kota Malang /Tangkap Layar/Facebook @LaksamanaCaping

“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota,” tulis akun @polrestamalangkotaofficial di kolom komentar Instagram @malangrayanews.

Pihak kepolisian juga menyatakan sudah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut.

“Sebanyak 4 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan,” lanjutnya.

Tangkap layar Instagram @malangrayanews

Baca Juga: Darah Haid Keluar Setelah Suci, Bagaimana Hukumnya? Simak Jawabannya!

Sebelumnya masyarakat Kota Malang juga dihebohkan oleh video viral pengeroyokan terhadap anak panti asuhan.

Perempuan yang masih berusia 13 tahun tersebut dianiaya oleh sejumlah orang, sementara sebelumnya korban juga sempat mengalami pelecehan seksual.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x