MALANG TERKINI - Mall layanan Publik “Merdeka” yang diinisiasi dispendukcapil kota malang soft opening januari ini.
Pelayanan publik super cepat saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pelayanan publik yang sering kali dibutuhkan warga adalah pelayanan dalam surat-surat pribadi seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran.
Merespon hal tersebut dukcapil kota malang mengadakan layanan publik secara gratis yang bertempat di area mall RAMAYANA Lantai 3 jalan merdeka timur.
Baca Juga: 4 Langkah Ubah Data KTP Elektronik Tak Perlu Perekaman Ulang di Kota Malang
Hadirnya program tersebut diharapkan masyarakat lebih mudah dalam pengurusan surat-surat penting tanpa perlu mengunjungi kantor dispendukcapil yang biasanya harus antri.
Dalam program tersebut ada 6 pelayanan yang akan diberikan oleh mall layanan publik “merdeka” yaitu:
Baca Juga: Jenazah Seorang Perempuan Ditemukan di Hutan daerah Bantur Malang
1. Perekaman KTP Elektronik
2. Kartu Keluarga (hilang atau rusak)