MALANG TERKINI – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 Kota Malang dilakukan serentak dengan kota-kota lain di seluruh Indonesia pada 13 Juni 2022.
Mulai dalam Operasi Patuh Semeru 2022 Kota Malang sudah tidak memberlakukan tilang manual, tapi sudah menggunakan tilang elektronik.
Penggunaan tilang elektronik pada Operasi Patuh Semeru 2022 juga serempak dilakukan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Info Lokasi Operasi Patuh Semeru 2022 Kota Malang, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaan
Seperti dilansir dari laman Korlantas Polri, 1 April 2022 bahwa sistem tilang elektronik mobile atau Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) adalah sistem penilangan yang dilakukan dengan memakai mobil patroli yang dilengkapi dengan alat tersebut.
Dalam mobil patrol ini yang menggunakan sistem Artificial Intelligence ini mendeteksi secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Operasi Patuh Semeru 2022 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara mendisiplinkan masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Semeru 2022 ini seperti dijelaskan oleh Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengutip dari apa yang disampaikan oleh Kapolres batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Operasi Patuh 2022, Polisi: Tidak Ada Pelaksanaan Penegakkan Hukum dengan Tilang Manual
“Bahwa operasi patuh semeru 2022 nantinya digelar lebih pada pendekatan serta pencegahan dan persuasif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucap Indah.