Angka kecelakaan lalu lintas akan dapat ditekan apabila ada kedisiplinan dari masyarakat dan tertib lalu lintas yang tinggi.
“Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tetap disiplin dan patuh tertib berlalu lintas,” kata Indah.
Untuk lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 disebutkan akan digelar serentak di seluruh jajaran Polres seluruh Indonesia.
Adapun jadwal digelarnya kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Malang akan dilangsungkan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Ada 10 pelanggaran yang dapat terkena e-tilang seperti dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bentuk pelanggaran yang dimaksud dalam kedua peraturan tersebut antara lain:
1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan;
2. Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali;
3. Berkendara melawan arus;