Pengendara dapat melakukan pengecekan apakah dia melakukan pelanggaran atau tidak melalui resmi etle-pmj.info.
Berikut ini adalah langkah untuk melakukan pengecekan agar memastikan pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas hingga terkena e-tilang atau tidak.
1. Buka website https://etle-pmj.info/id/check-data;
2. Isi plat nomor kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai dengan yang ada di STNK;
3. Klik ‘Cek Data’;
4. Apabila memang tidak ada pelanggaran maka akan keluar ‘No data available atau data tidak ditemukan’;
Namun apabila terdapat pelanggaran maka data akan keluar dan tampak waktu, lokasi, status pelanggaran hingga tipe kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Itulah informasi Operasi Patuh Semeru 2022 Kota Malang digelar dan ini cara cek jika terkena tilang elektronik.***