Polres Malang Perbolehkan Warga yang Mudik Titipkan Sepeda Motor di Kantor Polisi, GRATIS!

- 18 April 2023, 10:32 WIB
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana /dok. Polres Malang/

AKBP Putu menyebut, tidak ada batasan jenis kendaraan R2 maupun R4 pada masing-masing lokasi penitipan. Selama ketersediaan tempat mencukupi, pihaknya akan menjaga dan mempersilahkan warga untuk menitip kendaraan hingga selesai libur lebaran nanti.

“Tempat parkir kendaraan untuk motor dan mobil insyaallah terlindung dari terik matahari dan hujan,
tidak terbatas, seluruh Polsek juga menerima penitipan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pengamanan melalui patroli selama masa libur Lebaran. Pelaksanaan patroli akan menyasar permukiman warga guna mengurangi potensi pelaku pencurian yang sering menyasar rumah kosong.

Baca Juga: Ini Rahasia Lantai Masjidil Haram dan Nabawi Tetap Sejuk Bahkan di Musim Panas

“Peningkatan patroli dilakukan guna mencegah aksi kejahatan dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik,” ujarnya.

Selama arus mudik Lebaran ini, kata Taufik, pihaknya juga mengantisipasi aksi pencopetan di terminal, stasiun, maupun pusat perbelanjaan melalui pemasangan spanduk dan imbauan melalui media sosial.

Selain aksi pencopetan, lanjut dia, personel intelijen bakal membuat perkiraan keadaan (kirka) untuk melihat ancaman apa saja yang perlu diantisipasi selama arus mudik.

"Seluruh upaya preventif dan preemtif termasuk dalam perencanaan Operasi Ketupat Semeru 2023, harapannya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang aman, lancar dan kondusif," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x