Cegah Penimbunan dan Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Polres Malang Lakukan Pemantauan Langsung

- 1 Agustus 2023, 14:37 WIB
Memantau Distribusi Gas LPG 3 Kg di Malang
Memantau Distribusi Gas LPG 3 Kg di Malang /Polres Malang/

MALANG TERKINI - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah agen penyedia gas LPG (elpiji) di wilayah Kabupaten Malang.

Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terkait isu penimbunan dan potensi kelangkaan gas elpiji yang tengah menjadi perhatian publik.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab pihak kepolisian untuk memastikan ketersediaan gas elpiji di pasaran dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Tegas! Bupati Banyuwangi Larang ASN dan Warung Makan Gunakan Gas LPG 3 Kg

"Kami telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah agen penyedia gas elpiji di wilayah Malang untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penimbunan gas elpiji yang dapat menyebabkan kelangkaan dan mempengaruhi stabilitas harga," kata Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu 29 Juli 2023.

Taufik menambahkan, dalam beberapa minggu terakhir, isu kelangkaan gas elpiji telah menjadi perhatian utama masyarakat.

Berbagai laporan tentang peningkatan permintaan gas elpiji yang tidak sebanding dengan ketersediaan menyebabkan kenaikan harga dan potensi kelangkaan di beberapa wilayah.

Kendati Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan instansi terkait lainnya telah berupaya mengawasi dan mengendalikan pasokan gas elpiji, Polres Malang tetap berkomitmen untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penindakan jika terjadi pelanggaran.

Taufik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberlakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan gas elpiji.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x