Lakukan Operasi Kandungan Tak Perlu, Pria Ini Terancam Penjara 465 Tahun

12 November 2020, 14:09 WIB
Ilustrasi Penjara /Pixibay/Prawny

MALANG TERKINI - Javaid Perwaiz, seorang ginekolog dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan sejumlah operasi kepada sejumlah wanita. Operasi tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan.

Javaid adalah ginekolog di Virginia, Amerika Serikat (AS). Ia dinyatakan bersalah atas 52 dari 61 dakwaan oleh juri federal pada Senin 9 November 2020.

Polisi telah menangkapnya pada November tahun lalu dan telah menjalani proses peradilan di pengadilan federal sejak awal Oktober 2020. Javaid mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Baca Juga: Sudah Kepala 5 Yurike Prastika Berpose ‘Polos’ di Atas Ranjang, Bikin Netizen Kegerahan

Jaksa yang menangai kasus ini menyatakan jika Javaid telah telah melakukan kejahatan ini sejak 10 tahun silam. Seperti diwartakan RRI, Javaid bisa mendekam di penjara selama 465 tahun atas kejahatan yang dilakukannya.

Jaksa menuding pria yang telah bekerja di Hampton Roads sejak 1980-an tersebut mengirimkan klaim palsu untuk mencairkan uang dari asuransi. Ia membuat klaim sebuah prosedur medis yang sebenarnya tidak diperlukan oleh pasien.

Javaid membenarkan prosedur tersebut dengan memalsukan pernyataan dan diagnosis pasien.

Baca Juga: Polisi Kaget Soal Kabar Habib Rizieq Masuk Daftar Red Notice Interpol

Jaksa penuntut mengatakan Perwaiz mengubah formulir persetujuan sterilisasi, dan dalam beberapa kasus, diduga mengajukan klaim asuransi untuk prosedur yang tidak dilakukan sama sekali.

Menurut Jaksa penuntut, Javaid diperkirakan telah menerima $2,3 juta (sekitar Rp32,4 miliar dengan kurs saat ini) dari kejahatan yang dilakukannya.

"Saya pikir dia layak menghabiskan sisa hidupnya di penjara," kata seorang pasien yang diidentifikasi sebagai D.B.P. "Dia menghancurkan kehidupan banyak orang,” lanjutnya.

Javaid menagih jutaan dolar kepada perusahaan asuransi untuk melakukan prosedur pada wanita yang tidak diperlukan secara medis. Itu termasuk melakukan histerektomi dan operasi ireversibel lainnya.

Baca Juga: Bongkar Chat Adam Deni ke Istri Jerinx, dr. Tirta: Fitnah Keji ke Saya dan Pemerintah

"Saya tidak dapat membayangkan kasus seseorang yang lebih mengerikan karena melanggar sumpah mereka dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka," kata Pengacara AS G. Zachary Terwilliger.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler