Kebijakan Pemerintah China dalam Menghindari Penyebaran Covid-19 selama Imlek

- 29 Januari 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi orang bepergian saat pandemi
Ilustrasi orang bepergian saat pandemi //Pexels/Negative Space

MALANG TERKINI – Menjelang tahun baru Imlek, warga Negara China harus kembali merayakan hari raya tanpa liburan untuk yang kedua kalinya karena pandemic Covid-19. Aturan baru pun diberlakukan untuk para pekerja migran agar mereka tidak kembali ke kampung halaman.

Sebagaimana yang dilansir dari New York Times, aturan baru di China yang ditegakkan berupa tuntutan untuk masyarakat menjalani karantina selama 14 hari dan membayar tes pemeriksaan Covid-19 dengan biaya mereka sendiri, jika mereka pergi ke daerah pedesaan selama liburan Tahun Baru Imlek.

Hal itu membuat para pekerja migran merasa bahwa bepergian di pada hari libur tersebut sangat mustahil untuk dilakukan. Mengingat banyak pekerja migran yang menjalani pekerjaan dengan jam berlebih dan upah yang sedikit di kota-kota besar.

Baca Juga: Jutaan Pekerja Migran di China Terpaksa Tak Rayakan Imlek untuk Kedua Kalinya

Para pekerja menjadi salah satu yang paling terpukul di China selama pandemic, karena pihak berwenang telah memberlakukan lockdown pada beberapa daerah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus.

Tak hanya itu, mereka juga mengurangi jam kerja para pekerja sekaligus upah mereka.

Pembatan selama liburan Imlek telah menuai banyak kritik oleh warga China, terutama di kalangan pekerja migran.

Karena mereka merasa peraturan tersebut tidak adil, mengingat selama ini mereka telah diperlakukan sebagai masyarakat kelas dua di bawah sistem pendaftaran rumah tangga yang ketat di China.

Tanpa melakukan registrasi tersebut, konsekuensi yang mereka dapat adalah tidak adanya akses ke pelayanan sosial atau layanan medis di kota tempat mereka bekerja.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: NY Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x