Larangan yang diberitahukan melalui instruksi yang "mengikat" itu langsung berlaku, tapi tidak berlaku untuk telepon pribadi pegawai negeri.
Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini men-tweet bahwa tindakan itu dimaksudkan untuk memastikan keamanan dunia maya terhadap administrasi negara dan pegawai negeri.
Baca Juga: Bedak Tabur Diklaim Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Dituntut Rp133 Triliun
6. Belanda
Kementerian dalam negeri Belanda telah melarang penggunaan semua aplikasi dari “negara-negara dengan program siber agresif yang menargetkan Belanda atau kepentingan Belanda” pada ponsel yang didistribusikan oleh pemerintah.
Instruksi tersebut dilayangkan oleh badan intelijen nasional AIVD yang memperingatkan bahwa aplikasi dari negara-negara seperti China, Rusia, Korea Utara, dan Iran membawa "risiko spionase yang tinggi".
7. Norway
Pada 23 Maret, parlemen Norwegia melarang TikTok dari perangkat kerja. Dinas intelijen Norwegia memilih Rusia dan China sebagai faktor risiko utama untuk kepentingan keamanan Norwegia.
8. Belgia
Belgia mengumumkan pelarangan TikTok dari perangkat pemerintah federal Belgia. Alasannya adalah kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.