Keputusan Libur Nasional Desember 2020, Presiden Jokowi Ambil Tanggal Ini

1 Desember 2020, 08:12 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Menlu Retno Marsudi /Facebook/Presiden Joko Widodo

MALANG TERKINI – Masa pandemi COVID-19 memang memberikan dampak yang sangat besar untuk berbagai hal.

Termasuk juga dengan keputusan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.

Sejatinya libur 11 hari menurut SKB 3 Menteri.

Baca Juga: Dipangkas 3 Hari, Ini Keputusan Resmi Pemerintah Terkait Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

Baca Juga: Ketok Palu! Ini Rincian Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 yang Resmi Diputuskan Pemerintah

Baca Juga: Pemerintah Resmi Putuskan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Pada Tanggal Ini

Namun beberapa waktu yang lalu berdasarkan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta keputusan libur akhir tahun 2020 tersebut direvisi.

Hal tersebut berkaitan erat dengan pandemi corona yang belum beranjak dari Tanah Air.

Jika cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 tetap dipaksakan 11 hari, dikhawatirkan akan menyumbang lebih besar angka positif corona.

Menindaklanjuti arahan presiden yang ingin mengurangi jumlah cuti bersama, jajaran di bawahnya terus melakukan rapat dan koordinasi.

Libur Nasional 9 Desember 2020.

Pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 27 November 2020.

Libur nasional 9 Desember 2020 itu dalam rangka rangka pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga: Update Hasil Rapat Cuti Bersama Serta Libur Akhir Tahun 2020, Jokowi Beri Pengumuman Ini

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi  diktum KESATU Keppres tersebut, dikutip dari laman Setkab, Sabtu 28 November 2020.

Pada laman tersebut juga disebutkan mengenai komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal protokol kesehatan.

Seperti diketahui jika pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota kali ini akan berlangsung di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.

Baca Juga: Soal Pemangkasan Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama, Ini Update Info Pengumumannya

SKB 3 Menteri yang Direvisi

Seyogyanya menurut SKB 3 Menteri, jumlah libur total ada 11 hari dengan rincian.

Update cuti bersama 2020 akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Praktis kegiatan perkantoran dan sekolah akan berhenti, sehingga kemungkinan besar akan dimanfaatkan oleh sebagian besar keluarga untuk melaksanakan liburan.

Tanggal 24-25 Desember adalah cuti dan libur untuk perayaan natal. Sedangkan tanggal 26-31 Desember adalah pengganti libur Idul Fitri, adapun tanggal 1 Januari sendiri adalah libur tahun baru.

Penjelasan lebih rinci lagi;

Kamis, 24 Desember 2020, Cuti bersama Natal

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu

Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu

Baca Juga: Update Info Pengumuman Cuti Bersama dan Hari Libur Akhir Tahun 2020

Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu

Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu.

Sampai berita ini diturunkan Selasa, 1 Desember 2020 belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal cuti bersama dan libur akhir tahun 2020. Kabarnya akan akan diumumkan pada Senin, 30 November 2020. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: setkab ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler