MALANG TERKINI – Keputusan pemerintah terkait cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 sudah resmi keluar.
Selasa sore, 1 Desember 2020 pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang PMK Prof. Dr. Muhadjir Effendy sudah mengumumkannya.
Dari SKB 3 Menteri sebelumnya, direvisi ada 3 hari libur yang dipangkas.
Baca Juga: Ketok Palu! Ini Rincian Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 yang Resmi Diputuskan Pemerintah
Yaitu tanggal 28 Desember, 29 Desember, dan 30 Desember 2020.
Seperti yang diketahui bersama, keputusan pemerintah ini dilakukan mengingat kondisi Indonesia yang masih diserbu pandemi corona.
Nah, lebih lanjut lagi prof. Muhadjir menyebutkan lebih rinci mengenai libur akhir tahun 2020.
“Sesuai dengan arahan Presiden memutuskan bahwa ada dua libur yakni Natal dan Tahun Baru, ditambah pengganti 1 hari Idul Fitri,” paparnya
Lalu ia menjelaskan lebih rinci terkait libur akhir tahun 2020.