Respon Mahfud MD Usai Ridwan Kamil Kaitkan Dirinya dengan Kasus Habib Rizieq

17 Desember 2020, 08:52 WIB
Mahfud MD /Twitter/@mohmahfudmd

MALANG TERKINI - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respon atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai kasus Habib Rizieq Shihab.

Mahfud MD mengatakan jika dirinya aka bertanggung jawab dan mengakui jika telah memberikan izin melakukan penjemputan Habib Rizieq.

Meski demikian, ia mengatakan jika penjemputan tersebut harus tertib dan menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harusnya Dimintai Klarifikasi Soal Kasus Habib Rizieq

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: 4 Orang Pengancam Dirinya Ditangkap, Mahfud MD: Sekilas Mereka Ingin Mengadu Domba

“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.

“Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” sambungnya.

Ia juga mengklaim jika penjemputan Habib Rizieq hingga Petamburan sudah berjalan tertib, namun yang menjadi persoalan adalah acara yang digelar pada malam hari dan di hari berikutnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

“Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan segala kegaduhan mengenai Habib Rizieq bermula dari pernyataan Mahfud MD mengenai penjemputan Habib Rizieq.

Baca Juga: Papua Butuh Biaya Besar di 2021 Tapi Malah Dikorupsi, Mahfud MD: Rakyat Tidak Kebagian

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020, dikutip dari Antara.

Menurutnya, pernyataan Mahfud tersebut ditafsirkan masyarakat, terutama pendukung Habib Rizieq untuk melakukan penjemputan dan juga acara lainnya di Petamburan dan juga Megamendung.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Wamenag: Berdoa Semoga Kasus Ini Selesai dan Semua Pihak Mendapat Keadilan

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tutur Ridwan Kamil.

Mantan Wali Kota bantung tersebut menyatakan jika dirinya mempertanyakan pemeriksaan oleh pihak kepolisian hanya kepala daerah saja. Ridwan Kamil berpendapat jika ada pihak lain yang juga punya peran dalam terjadinya kerumunan tersebut.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi Karena Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Minta Maaf

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata Ridwal Kamil.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler