Lanjut Sekolah Bersama KIP Kuliah 2021, Berikut Jadwal, Tata Cara dan Persyarata Lengkap untuk Mendaftar

9 Februari 2021, 23:45 WIB
KIP Kuliah 2021 pendaftaran online /Tangkap layar laman KIP Kemendikbud/

MALANG TERKINI – Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau disebut dengan KIP Kuliah resmi dibuka untuk pada 8 Februari 2021 khusus untuk para peserta yang terbentur oleh biaya sekolah

Pendaftar harus mengikuti tahap demi tahap agar bisa mendaftar program ini. Tahapan tersebut yaitu melengkapi berkas yang dibutuhkan yang dibutuhkan untuk pendaftaran program KIP Kuliah ini.

Peserta yang ingin mengikuti program ini bisa mendaftar mulai sekarang. Jadwal yang ditetapkan untuk pemdftaran KIP Kuliah yaitu mulai 8 Februari sampai 31 Oktober 2021.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Peserta yang mengikuti program KIP Kuliah dapat mendaftar pada jalur reguler serta Profesi. Program Reguler meliputi Sarjana, D4, D3, dan D2).

Baca Juga: Cara Pendaftaran PIP KIP Kuliah 2021, Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id Sebelum Ditutup

Bagi peserta untuk jalur profesi bisa memilihnya. Jalur tersebut meliputi Dokter, Dokter gigi, Dokter Hewan, Ners, Apoteker dan Guru.

Persyaratan pertama yang harus dilakukan peserta KIP Kuliah sebagi berikut

1. Siswa lulusan SMA, SMK sederajat yang telah lulus ada tahun ini maupun lulusan dua tahun sebelumnya.

2. Siswa memiliki potensi yang baik dibidang akademik dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Hal itu ditunjukkan lewat bukti kepemilikan KIP Sekolah. Siswa berasal dari keluarga yang memiliki surat Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Mahasiswa dari panti asuhan atau sosial, Mahasiswa dari keluarga dari kategori keempat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan bisa menunjukkan penghasilan orang tua maupun wali yang mana nominal gaji tersebut dibagi jumlah anggota keluarga.

3. Lulus ujian seleksi PTN dan PTS program studi terakreditasi.

Baca Juga: Cara Pendaftaran PIP KIP Kuliah 2021, Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id Sebelum Ditutup

Bagi peserta yang telah menyelesaikan kelengkapan berkas maka peserta diwajibkan untuk mengikuti pendaftaran online seperti berikut

1. Pendaftaran dilaksanakan menggunakan metode daring melalui laman https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id

2. Calon peserta memasukkan data diri meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomer Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Siswa harus memiliki alamat email aktif.

3. Kemudian siswa menunggu proses validasi data oleh sistem dinyatakan berhasil. Setelah itu, peserta akan menerima pendaftaran dan kode melalui email yang telah didaftarkan.

4. Peserta yang mendaftar diharapkan memasukkan nomor pendaftaran kemudian kode akses ke laman KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti. Seleksi tersebut meliputi SNMPTN,SBMPTN,SNMPM,SBMPN, dan Mandiri.

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Pendaftaran PIP KIP Kuliah Tahun 2021

5. Pastikan peserta lolos agar bisa melakukan tahap verigikasi berkas.

Setelah pesyaratan dan tata cara pendaftaran online selesai dilakukan. Peserta diwajibkan untuk memastikan bahwa data dirinya telah masuk sebagai peserta penerima KIP Kuliah.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler