SKB 4 Menteri: Sekolah Mulai Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021, Begini Syaratnya

30 Maret 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka /Pixabay/Wokandapix

MALANG TERKINI – Sekolah wajib melakukan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Juli 2021. Namun, pembelajaran dilakukan dengan berbagai syarat protokol kesehatan.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam kanal YouTube resmi kemendikbud RI, Selasa 30 Maret 2021 tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

“Setelah dipastikan guru dan tenaga pendidik sudah di vaksin semua, sekolah wajib melakukan pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021 nanti,” kata Nadiem.

Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran Rekrutmen SPMB PKN STAN 2021, Pejuang Sekolah Kedinasan Wajib Ikut Tes UTBK

Meski demikian, pembelajaran tatap muka yang dilakukan masih terbatas. Tidak seperti pembelajaran sebelum pandemi.

Pihaknya menghimbau agar pemerintah daerah segera memfasilitasi sekolah yang ingin mengadakan pembelajaran tatap muka setelah semua guru dan tenaga pendidik dipastikan telah mendapat vaksinasi.

Vaksinasi guru dan tenaga pendidikan menjadi prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pemerintah menargetkan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan akan selesai pada Juni 2021.

Sehingga saat tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Baca Juga: Guru dan Pekerja Dipastikan Sudah Vaksinasi Sebelum Sekolah Dibuka

Kebijakan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan. Antara lain karena tidak semua wilayah mampu melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. Apalagi untuk anak usia muda seperti PAUD, atau usia TK.

Meski wajib dilakukan, keputusan pembelajaran tatap muka juga melibatkan orang tua murid.

“Kalau misalnya ada orang tua yang tidak setuju pembelajaran tatap muka, boleh memilih untuk belajar daring. Sekolah harus bisa memfasilitasinya. Jadi ini sebenarnya keputusan final tetap di orang tua,” kata Nadiem.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan sekolah saat pembelajaran tatap muka antara lain.

1. Semua orang yang terlibat dalam pembelajaran tatap muka wajib memakai masker

2. Menjaga jarak aman

3. Mencuci tangan

4. Menerapkan etika batuk atau bersin

Baca Juga: Komisioner KPAI: Pendidikan Jarak Jauh Berpotensi Kuat Meningkatkan Angka Putus Sekolah dan Pernikahan Anak

5. Kapasitas sekolah hanya 50%

6. Tidak boleh ada ekstrakulikuler

7. Tidak boleh makan di kantin sekolah

8. Tidak boleh ada kegiatan lain selain pembelajaran di lingkungan sekolah

Itu tadi syarat dibukanya sekolah tatap muka terbatas pada bulan Juli 2021 mendatang. Jika saat pembelajaran tatap muka ada guru atau tenaga pendidik yang terkonfirmasi positif covid-19, maka sekolah bisa ditutup sementara.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler