KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, Firli: Alhamdulillah Sudah Ditemukan

25 September 2021, 06:24 WIB
Kabar terbaru, diduga maling uang rakyat Aziz Syamsuddin yang akhirnya digelandang atau dijemput paksa oleh KPK karena mangkir dari panggilan dengan alasan isolasi mandiri. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

MALANG TERKINI – Setelah tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aziz Syamsuddin akhirnya dijemput paksa.

Wakil Ketua DPR RI itu didatangkan ke gedung merah putih tak sendiri, melainkan dikawal ketat oleh pegawai KPK dan aparat kepolisian.

Dijelaskan Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya membenarkan jika Aziz Syamsuddin ditangkap dan digelandang ke gedung KPK.

Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan Berdalih Isolasi Mandiri, Aziz Syamsuddin Akhirnya Digelandang Oleh KPK

AS (Aziz Syamsuddin) sudah diketahui, alhamdulillah sudah ditemukan. Rumahnya ditemukan,” jelas Firli, seperti dilansir dari Antara, Jumat 24 September 2021.

Aziz Syamsuddin sudah dipanggil baik-baik oleh KPK untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan terkait dugaan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Namun Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar tersebut justru mangkir dari panggilan dengan alasan isolasi mandiri.

KPK menunggu hadirnya Aziz Syamsuddin sedari pagi sampai sore hari dan tidak muncul juga.

Tidak mau gegabah dengan dalih isolasi mandiri Aziz Syamsuddin, KPK langsung mendeteksi keberadaan Aziz.

Aziz Syamsuddin pun sampai di gedung KPK pada malam hari ini pukul 19.15 WIB dengan mengenakan atasan batik cokelat.

Dari pantauan awak media, Aziz juga mengenakan celana hitam dan terlihat mengenakan masker.

Baca Juga: Anies Baswedan Selama Ini Kebal dari KPK? Novel Baswedan Beri Klarifikasi

Aziz keluar dari mobil hitam kemudian masuk ke gedung putih tanpa mengucap satu kata pun kepada awak media.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK pun membenarkan, jika pihaknya melakukan pemanggilan kepada Aziz Syamsuddin untuk diperiksa mengenai dugaan kasus maling uang rakyat.

Namun, ditunggu kedatangannya sampai sore hari batang hidung Aziz tidak kunjung muncul ke gedung Merah Putih itu.

Aziz Syamsuddin pun mengirim surat kepada KPK untuk menunda pemeriksaan sampai dirinya selesai isolasi mandiri.

Seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yang bersangkutan tidak hadir,” jelas Ali, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Cara Melaporkan Pejabat Penerima Gratifikasi ke KPK

Diketahui bahwa Aziz Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus garong uang rakyat (korupsi) di Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan tersebut semakin menguat lantaran KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi dari Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam kasus ini.

Dalam surat dakwaan, Aziz Syamsuddin dan rekannya kader Partai Golkar Aliza Gunado disebut memberi suap sekitar Rp3,613 miliar kepada mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler