Kritik Pergantian Logo Label Halal oleh Kemenag, Fadli Zon: Logo Baru itu Terkesan Etnosentrisme

14 Maret 2022, 09:54 WIB
Fadli Zon menilai logo baru label halal yang dikeluarkan Kemenag terkesan etnosentris dan menyembunyikan tulisan halal /Twitter/@fadlizon


MALANG TERKINI – Sejak Kementerian Agama (Kemenag) mengganti logo label halal menjadi berwarna ungu, banyak sekali kritikan datang.

Salah satunya datang dari politikus Partai Gerindra sekaligus Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, logo baru yang telah ditetapkan oleh Kemenag kurang bisa terbaca jelas tulisan ‘Halal’ nya.

Baca Juga: Makna Logo Halal Baru yang Diluncurkan BPJPH Kementerian Agama Mengandung Arti Kehidupan yang Mendalam

“Seharusnya tulisan ‘Halal’ bisa terbaca jelas (Informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi? Karena itu logo ‘Halal’ di seluruh dunia tetap terbaca jelas.” tulisnya, lewat akun pribadi @fadlizon, pada 14 Maret 2022.

Selain itu, Fadli Zon juga menyebutkan bahwa logo baru dari label halal tersebut terkesan etnosentris dan menyembunyikan tulisan ‘Halal’ nya.

“Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan ‘Halal’nya.” Tulisnya.

Baca Juga: Bansos PBI Tahun 2022, Ini Cara Cek dan Syarat Jangan Sampai Terlewatkan

Perlu diketahui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku nasional yang berlaku mulai 1 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Huruf Arab yang menyusun kata halal terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," jelasnya, dilansir dari Antara News, Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Sebelum Berkemah di Titik Nol IKN, Jokowi Akan Lakukan Ritual Kendi Nusantara Bersama 33 Gubernur se-Indonesia

Aqil menambahkan bahwa bentuk gunungan memiliki arti bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekatkan diri ke Sang Pencipta.

Selanjutnya, Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.

Dimana bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, hal itu menggambarkan rukun iman.

Motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.

Baca Juga: Hal Lucu yang Terjadi di Konser BTS 'Permission To Dance On Stage: Seoul' Hari Ketiga, Ada K Drama?

Warna ungu yang menjadi warna utama pada label halal Indonesia pun punya makna.

"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi,” terangnya.

Selain warna ungu, warna hijau toska yang menjadi warna sekunder memiliki makna tentang kebijaksanaan, stabilitas dan ketenangan.

“Warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil.

Baca Juga: Menag Yaqut Nyatakan Label Halal MUI Tidak Akan Berlaku Lagi Secara Bertahap

Kemudian bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Yaitu untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler