Tutorial Lengkap Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud Maret 2022 untuk SD, SMP, dan SMA

17 Maret 2022, 02:01 WIB
Ilustrasi: Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2022: Login di pip.kemdikbud.go.id untuk Dana Bantuan SD, SMP, dan SMA /Pixabay/Eko Anug.

MALANG TERKINI - Simak tutorial atau cara cek penerima PIP Kemendikbud bulan Maret 2022 login di pip.kemdikbud.go.id bantuan pendidikan SD, SMP, dan SMA di bagian akhir artikel ini

Pemerintah memberikan bantuan kepada para peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan berupa uang tunai tersebut disalurkan melalui program Dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Peserta JKN-KIS Kini Dapat Bansos PBI 2022, Ini Cara Cek Pencairannya

PIP adalah salah satu program pemerintah yang menyasar anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin.

Bantuan PIP berupa uang tunai untuk biaya pendidikan yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Pencairan Dana PIP pada bulan Maret tahun 2022 telah mencapai angka 7,7 juta siswa yang terdaftar sebagai penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Masuk kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara dan Syarat Pendaftaran PIP KIP Kuliah 2021 dari Kemendikbud

Hingga bulan Maret 2022 Bantuan Dana PIP pada jenjang SD, SMP dan SMA/SMK dengan rincian penerima mencapai 7.792.943 siswa di seluruh Indonesia yang tentunya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Kemudahan dalam mengakses pencairan Dana PIP bulan Maret 2022 ini siswa dapat melakukan login di pip.kemdikbud.go.id.

Adapun rincian dari 7,7 juta siswa yang sudah cairkan Dana PIP Maret 2022 yakni sebagai berikut.

SD: 4.292.251 siswa

SMP: 2.367.643 siswa

SMA: 510.920 siswa

SMK: 622.129 siswa

Total: 7.792.943 siswa.

Baca Juga: Syarat Dapat PIP dari Pemerintah hingga Rp1 Juta, KIP Harus Terdaftar di Dapodik

Siswa Penerima bantuan Dana PIP terus dihimbau untuk melakukan pengecekan rutin dengan login pip.kemdikbud.go.id.

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau dana PIP Maret tahun 2022:

1. Login pip.kemdikbud.go.id

2. Selanjutnya "Cari penerima PIP

3. Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung

4. Tekan Tombol "Cari"

Setelah melalui tahapan itu, maka akan ada tampilan data yang diminta mengenai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kemudian besaran Dana PIP yang diterima masing-masing berbeda dan cara mencairkannya.

Berikut jumlah dana PIP yang akan diterima:

- Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

 

Berikut juga kewajiban peserta didik penerima dana PIP resmi dari laman pip.kemdikbud.go.id:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

 

Jangan sampai siswa melalaikan tiga kewajiban atau peraturan di atas agar dana PIP tetap bisa digunakan.***(Tri Hastuti/Berita Subang)

Berita ini pernah diterbitkan di BeritaSubang.com dalam artikel berjudul "Cara Cek Penerima Dana PIP Kemendikbud 2022 di pip.kemdikbud.go.id Untuk SD SMP SMA"

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Berita Subang PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler