Resmi! ASN Bisa Langsung WFH Usai Libur Lebaran 2022, Tjahjo Kumolo: Saya Setuju dengan Pendapat Kapolri

7 Mei 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi: ASN bisa langsung WFH meski libur lebaran 2022 berakhir /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Pemerintah akan menerapkan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur lebaran 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, Sabtu, 7 Mei 2022.

Tjahjo Kumolo setuju jika ASN bisa melakukan WFH setelah libur lebaran 2022 telah berakhir.

Baca Juga: Awal Tahun 2024 60.000 ASN dan TNI-Polri Harus Pindah ke IKN, Menpan RB: Kalau Gak Mau Pindah Ya Keluar

Hal itu selaras dengan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan work from home (WFH) bagi tiap pegawai instansi pemerintahan.

Perizinan WFH ini rencananya akan dilakukan selama satu pekan kedepan dalam rangka arus balik mudik Lebaran 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan WFH," kata Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwal Transfer dan Jumlah Uang yang Bakal Diterima

Terkait usulan tersebut, Tjahjo meminta seluruh instansi pemerintahan agar dapat segera mengatur jadwal WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 untuk tiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kepada seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," jelasnya.

Tjahjo memastikan, kebijakan WFH ini tidak akan berpengaruh pada pelayanan dan urusan administrasi. Lantaran saat ini semuanya sudah diatur dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinan ASN bekerja secara fleksibel.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo: 60 Ribu ASN dan TNI POLRI Mutasi ke IKN Tahap Pertama di Awal Tahun 2024

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 5 Mei 2022.***(Gugum Budiman/Pikiran Rakyat)

Berita ini pernah terbit di Jendela Cianjur dalam judul "WFH Kembali Diterapkan Usai Libur Lebaran Berakhir, Menpan RB Keluarkan Instruksi"

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Jendela Cianjur

Tags

Terkini

Terpopuler