MALANG TERKINI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mendapatkan gaji ke-13 dalam waktu dekat.
Kapan gaji 13 PNS akan cair dan berapa jumlah yang bakal masuk rekening mereka?
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Idul Fitri 1443 H yang lalu.
Baca Juga: Kapan THR dan Gaji ke-13 PNS 2022 Cair? Ini Jadwal dan Daftar Penerimanya
Kini, para abdi negara tersebut menanti pencairan Gaji 13 yang jumlahnya cukup menggiurkan.
"Untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juli yang akan datang," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers yang diunggah melalui YouTube Kementerian Keuangan pada 16 April 2022.
Pada 2022, besaran gaji 13 akan diberikan sama dengan nominal gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.
Selain itu, ASN juga akan mendapatkan 50 persen tunjangan kinerja per bulan.