Pengumuman! Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya di Sini

6 Maret 2023, 17:07 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 resmi dibuka ///Instagram/@prakerja.go.id

MALANG TERKINI - Pendaftaran Program Pelatihan Kartu Prakerja sudah memasuki Gelombang 49 di tahun 2023 ini.

Para peminat yang belum sempat mendaftar atau belom lolos pada gelombang-gelombang sebelumnya, bisa mempersiapkan diri dan segera mendaftar dengan cara klik gabung gelombang 49 pada dashboard Kartu Prakerja yang Anda miliki.

Informasi mengenai jadwal pendaftaran Program Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49 ini diumumkan secara resmi melalui akun resmi Kartu Prakerja, hal ini bisa Anda lihat melalui media sosial Instagram resmi @prakerja.go.id yang diunggah pada hari ini, Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Penelitian Ungkap 5 Kebiasaan Tidur ini Dipercaya Dapat Memperpanjang Umur

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka

Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai program Kartu Prakerja bisa juga mengunjungi situs resmi pada link www.prakerja.go.id, bisa juga melalui Instagram resmi @prakerja.go.id atau Facebook resmi Kartu Prakerja.

Adapun bagi calon peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 49, Anda dapat mempersiapkan kelengkapan berkas serta mengetahui syarat-syarat yang tertera pada program ini.

Apabila calon peserta mengikuti segala persyaratan dengan baik, akan berpeluang besar untuk lolos seleksi administrasi.

Adapun syarat daftar untuk Program Kartu Prakerja adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Baca Juga: 4 Kuliner Terbaik di Pulau Lombok yang Memiliki Cita Rasa Luar Biasa

Perlu diingat, Program Kartu Prakerja dibuka dengan aturan satu Kepala Keluarga (KK) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian untuk calon peserta dipastikan tidak sedang menempuh jenjang pendidikan formal atau dinyatakan sudah lulus pendidikan.

Pendaftaran program Kartu Prakerja juga terbuka untuk Anda yang masih mencari pekerjaan karena terkena PHK atau para buruh yang sedang dirumahkan.

Perlu diketahui bahwa program ini tidak diperuntukkan bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, bukan juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.

Bagi seorang Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD juga tidak diperbolehkan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tedx Talks Frederik Imbo: Cara Menghindari Sifat Baper untuk Hidup Bahagia

Untuk itu, persiapkan diri semaksimal mungkin untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam program Kartu Prakerja, sehingga calon peserta dapat dinyatakan lolos pada Kartu Prakerja gelombang 49 ini.

Jika berminat untuk ikut serta pada program ini, calon peserta bisa bergabung dan mendaftarkan diri pada laman resmi Kartu Prakerja melalui link www.prakerja.go.id.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler