Syarat dan Cara Pencairan BLT Guru Honorer, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id

18 November 2020, 07:17 WIB
Ilustrasi BLT. /Pixabay/EmAji

MALANG TERKINI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada  rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020 menyinggung mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru honorer.

Lantas kapan dan bagaimana cara mencairkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer tersebut?

Masa pandemi Covid-19 membuat banyak sektor ekonomi tersepukul, sehingga daya beli masyarakat juga menurun.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi untuk Guru PAI non PNS Siap Cair

Oleh sebab itu, pemerintah melalui beberapa kementrian memberikan sejumlah bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan secara langsung agar mengangkat kembali daya beli masyarakat.

Salah satu Bansos yang diprogramkan pemerintah adalah BLT Subsidi Gaji Guru Honorer yang salurkan oleh Kemdikbud.

Mendikbud menjelaskan bahwa syarat untuk  mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sangat mudah.

Syarat pertama yang harus dipebuhi adalah harus warga negara Indonesia (WNI).

Kedua, guru honorer tersebut tidak subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Dosen Dipastikan Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya

“Agar tidak tumpang tindih dengan bebagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker,” jelas Nadiem.

Ketiga, statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keempat, Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

“Jadi kami tidak mau tumpang tindih dngan bansos dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos,” lanjut Nadiem.

Syarat terakhir adalah memiliki upah kurang dari Rp5 juta per bulan.

Nadiem mengatakan jika syarat yang sederhana tersebut diharapkan bisa membuat penerimanya semakin banyak.

Baca Juga: Syarat Sederhana Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Nadiem: Bisa Dilakukan Secara Cepat

Jika telah merasa memenuhi syarat tersebut, calon penerima bisa langsung mengecek data penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.***

 

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler