Ini Contoh Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja yang Harus Diisi Jika Daftar Secara Offline

22 November 2020, 08:43 WIB
Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja Offline /Permenaker Nomor 17 Tahun 2020/kemnaker.go.id

MALANG TERKINI – Pemerintah telah membuka kesempatan untuk masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja secara offline. Saat Gelombang 12 dibuka, calon peserta bisa mengisi Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja dan beberapa syarat lainnya.

Pendaftaran secara offline ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan cara Luar Jaringan.

Dibukanya kesempatan untuk mendaftar secara offline ini untuk memberi kemudahan bagi calon peserta yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online dan Offline, Kapan Pendaftaran Gelombang 12 Dibuka?

Program Kartu Prakerja ini menyasar orang-orang yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) serta belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Program ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi pesertanya sehingga bisa menaikkan daya saingnya di dunia kerja.

Sedangkan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang selanjutnya secara luar jaringan atau offline adalah sebagai berikut.

Pertama, pendaftar langsung melakukan pendaftaran ke Kementerian, lembaga, atau Dinas. Pendaftarannya bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Dilakukan Secara Offline, Begini Caranya

Kedua, pendaftar mengisi formulir secara manual dan menandatanganinya. Beberapa hal yang wajib diisi adalah nama lengkap, NIK pada KTP, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email, nomor telepon, alamat rumah, pendidikan terakhir, status kerja dan jenis pelatihan yang diinginkan.

Ketiga, calon penerima Kartu Prakerja wajib mengisi pernyataan pendaftar dengan melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Setelah melakukan pendaftaran tersebut, kementerian/lembaga dan dinas akan melakukan verifikasi, validasi, dan asesmen data calon penerima berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dan direkapitulasi.

Nantinya calon peserta akan diminta mengisi Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja dan diisi secara manual. Berdasarkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020, berikut ini contoh formulir yang harus diisi.

Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja Offline Permenaker Nomor 17 Tahun 2020/kemnaker.go.id

Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja Offline Permenaker Nomor 17 Tahun 2020/kemnaker.go.id

Baca Juga: Apakah Saldo Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Kapan Gelombang 12 Dibuka? Ini Jawabannya

Guna lebih jelasnya, bisa juga mendownload Permenaker Nomor 17 Tahun 2020. Pasalnya, dalam Permenaker tersebut ada contoh formulirnya. Link download  Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 klik di sini.***

 

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler