“Sesuai dengan arahan Presiden memutuskan bahwa ada dua libur yakni Natal dan Tahun Baru, ditambah pengganti 1 hari Idul Fitri,” paparnya pada konverensi pers virtual pada Selasa, 1 Desember 2020.
Lalu ia menjelaskan lebih rinci terkait libur akhir tahun 2020.
“Adapun untuk liburnya 24 Desember-27 Desember, untuk Natal,” jelasnya lagi
“Sementara itu tanggal 28-30 Desember 2020 tidak libur, tetapi masuk kerja seperti biasa,” lanjutnya.
Lalu untuk tanggal 31 Desember 2020, pengganti Idul Fitri.
“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020” paparnya.
Berikut ini adalah rincian libur akhir tahun 2020 yang secara resmi diputuskan oleh pemerintah,
Baca Juga: Resmi! Inilah Keputusan Pemerintah Tentang Libur Akhir tahun dan Cuti Bersama 2020
24 Desember 2020 Libur Menjelang Natal
25 Desember 2020 Libur Perayaan Natal