Ketok Palu! Ini Rincian Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 yang Resmi Diputuskan Pemerintah

- 1 Desember 2020, 18:49 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta pengurangan libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta pengurangan libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

“Sesuai dengan arahan Presiden memutuskan bahwa ada dua libur yakni Natal dan Tahun Baru, ditambah pengganti 1 hari Idul Fitri,” paparnya pada konverensi pers virtual pada Selasa, 1 Desember 2020. 

Lalu ia menjelaskan lebih rinci terkait libur akhir tahun 2020.

“Adapun untuk liburnya 24 Desember-27 Desember, untuk Natal,” jelasnya lagi

“Sementara itu tanggal 28-30 Desember 2020 tidak libur, tetapi masuk kerja seperti biasa,” lanjutnya.

Lalu untuk tanggal 31 Desember 2020, pengganti Idul Fitri.

“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020” paparnya.

Berikut ini adalah rincian libur akhir tahun 2020 yang secara resmi diputuskan oleh pemerintah,

Baca Juga: Resmi! Inilah Keputusan Pemerintah Tentang Libur Akhir tahun dan Cuti Bersama 2020

24 Desember 2020 Libur Menjelang Natal

25 Desember 2020 Libur Perayaan Natal

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x