MALANG TERKINI – Siapa sebenarnya Juliari Peter Batubara? Berasal dari partai mana? Bagaimana profil, riwayat pendidikan dan perjalanan karir politiknya?
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) penanggulangan Covid-19.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu 5 Desember 2020 malam menyatakan ada lima orang yang menjadi tersangka atas kasus tersebut, salah satunya adalah mensos Juliari Batubara.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Terkait Edhy Prabowo dan Juliari Batubara yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Baca Juga: JK Dituding Sebagai Dalang Penangkapan Edhy Prabowo, Jubir: Danny Pomanto Ciderai Kerja Keras KPK
"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke)," kata Firli, sebagaimana dikutip dari Antara.
KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar.
Firli mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.