Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Tentang Hak Uang Lembur Buruh yang Masuk Saat Pilkada Serentak

- 8 Desember 2020, 08:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /dok. Kemenaker

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Menteri Ketenagakerjaan

Repulik Indonesia,

Ida Fauziya.***

 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah