Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harusnya Dimintai Klarifikasi Soal Kasus Habib Rizieq

- 17 Desember 2020, 08:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD harusnya juga dimintai klarifikasi atas kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia mengatakan jika penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta adalah akibat dari pernyataan dari Mahfud MD.

Menurut Ridwan Kamil, segala keriuhan kasus Habib Rizieq bermula dari pernyataan Mahfud MD yang memberikan izin untuk melakukan penjemputan.

Baca Juga: 4 Orang Pengancam Dirinya Ditangkap, Mahfud MD: Sekilas Mereka Ingin Mengadu Domba

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020, dikutip dari Antara.

Pernyataan Mahfud MD tersebut, menurut Ridwan Kamil, ditafsirkan masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan dan juga Megamendung.

Baca Juga: Kasus Megamendung, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Polda Jabar pada 16 Desember 2020

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tutur Ridwan Kamil.

Mantan Wali Kota bantung tersebut menyatakan jika dirinya mempertanyakan pemeriksaan oleh pihak kepolisian hanya kepala daerah saja. Ridwan Kamil berpendapat jika ada pihak lain yang juga punya peran dalam terjadinya kerumunan tersebut.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata Ridwal Kamil.

Baca Juga: Ketum PBNU Sarankan Mahfud MD Tes Covid-19

Sementara itu, Mahfud MD merespon pernyataan Ridwan Kamil tersebut melalui akun Twitternya, Rabu 16 Desember 2020 malam. Ia mengatakan jika dirinya bertanggung jawab dan mengizinkan penjemputan asalkan dilakukan dengan tertib dan menjalankan protokol kesehatan.

Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.

Mahfud MD juga mengklaim jika penjemputan hingga Habib Rizieq sampai ke Petamburan sudah berjalan tertib. Ia juga menegaskan jika acara setelah penjemputan bukan bagian dari diskresi pemerintah.

Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan,” lanjutnya.*** 

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah