Masuk sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar CPNS 2021 Secara Online

- 3 Januari 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi tes CPNS sebelum pandemi
Ilustrasi tes CPNS sebelum pandemi /Antara/Nova Wahyudi

MALANG TERKINI – Pemerintah bakal membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS pada tahun 2021.

Salah satu cara pendaftaran CPNS nantinya dikabarkan bisa melalui online di website https://sscasn.bkn.go.id dengan beberapa persyaratan tertentu.

Formasi penerimaan CPNS tahun 2021 rencananya akan lebih banyak dibandingan dengan seleksi yang dilakukan pada 2019 yang lalu.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA

Baca Juga: Cepat Dicatat! Ini Syarat dan Link Pendaftaran CPNS Tahun 2021

Pada tahun 2020, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan selesi CPNS karena masih terkendala dengan pandemi Covid-19.

Namun pada 2021, bulan Maret mendatang rencananyka akan dibuka pendaftaran CPNS dengan beberapa formasi.

Sebagaimana dilansir dari FIX Indonesia dalam artikel berjudul “Ini Formasi yang Dibutuhkan Hingga Besaran Kuota Pendaftaran CPNS 2021,” disebutkan jika pada Oktober 2020 lalu Menpan-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah akan membuka satu juta kuota untuk pendaftaran CPNS 2021.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo, Kamis 15 Oktober 2020.

Adapun beberapa formasi CPNS yang akan dibuka ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Membuka Formasi Guru untuk Seleksi CPNS Tahun 2021

Berikut ini adalah persyaratan umum bagi para pendaftar CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Soal Seleksi CPNS, Tjahjo Kumolo: PANRB Tidak Akan Mengangkat Pegawai Lagi Sampai 2-3 Tahun

Untuk persyaratan dokumen, ini adalah beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS 2021:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Sepi Peminat

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah

6. Cetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Inilah Tips Lulus Tes SKD dengan Mudah

Seluruh dokumen tersebut harus Anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN. Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Baca Juga: Siapkan dari Sekarang, Inilah Dokumen yang Diperlukan dan Cara untuk Pendaftaran CPNS 2021

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.***( Sabrina Mulia R/FIX INDONESIA)

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah