Soal Formasi Guru CPNS 2021, Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud

- 5 Januari 2021, 13:37 WIB
ilustrasi formasi guru CPNS 2021
ilustrasi formasi guru CPNS 2021 /ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S

MALANG TERKINI – Belakangan muncul polemik mengenai formasi guru yang kabarnya ditiadakan pada formasi seleksi CPNS tahun 2021.

Ditiadakannya formasi guru tersebut kabarnya karena pemerintah akan melakukan perekrutan guru melalui sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan rencana tersebut pada 29 Desember 2020 yang lalu.

Baca Juga: Benarkah Guru PPPK Akan Dapat Pensiun? Ini Penjelaskan Kepala BKN

Baca Juga: Pemerintah Tidak Membuka Formasi Guru untuk Seleksi CPNS Tahun 2021

Informasi tersebut kemudian menjadi sorotan banyak pihak. Banyak diantaranya yang keberatan jika formasi guru dihapus dalam formasi CPNS tahun 2021 mendatang.

Menanggapi polek tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Iwan Syahril memberikan penegaskan bahwa pada seleksi CPNS 2021 masih ada formasi guru.

Sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Soal CPNS Formasi Guru Tahun 2021, Kemendikbud: Tetap Ada, Menjadi Fokus Pemerintah,” disebutkan jika wan Syahril menerangkan bahwa perekrutan tersebut bakal tetap diadakan di samping perekrutan PPPK pada tahun 2021.

“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” kata Iwan Syahril dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah