Memahami NJOP Meter, Syarat Mendaftar KIP Kuliah agar Sekolah Bisa Gratis

- 11 Februari 2021, 11:05 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /tangkap layar Kemdikbud.go.id

Baca Juga: Sebelum Daftar, Ketahui Manfaat atau Keuntungan KIP Kuliah 2021 yang Sudah Dibuka Sejak 8 Februari

1. Penerima KIP Kuliah 2021 adalah Siswa SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan, atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Tahun ini Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kuota sebanyak 200 ribu mahasiswa.

Manfaatkan kesempatan ini dengan baik agar segera daftar dan terseleksi untuk mendapatkan tambahan biaya kuliah.

Baca Juga: Bantuan Biaya dan Dapat Tunjangan Cara Daftar KIP Kuliah, Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Seleksi akan ditentukan oleh pusat, jadi tidak boleh ada persyaratan yang keliru atau kurang agar lolos.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah