MALANG TERKINI - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyambut baik wacana revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hidayat meminta Jokowi segara meminta fraksi-fraksi yang medukung pemerintah di DPR untuk lakukan revisi UU ITE.
Ia juga menegaskan jika Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) akan mendukung langkah tersebut.
Baca Juga: Warga Saling Lapor dengan UU ITE, Jokowi: Saya Memerintahkan Kapolri Lebih Selektif
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah akan Mendiskusikan Inisiatif untuk Revisi UU ITE
Pria kelahiran Klaten Jawa tengah tersebut mengatakan jika UU ITE implementasinya kerap dilakukan tikdak adil.
“Lebih Kongkret Presiden @jokowi Segera Minta Fraksi2 Pendukungnya di DPR Revisi UU ITE. Fraksi2 Non Pemerintah ; FPKS&FPD Mendukung,” tulisa Hidayat, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Selasa 16 Februari 2021.
“Saya dan Banyak Pihak Sudah Usulkan,Agar UU ITE Direvisi, Krn Implementasinya Sering Tak Adil,Pasalnya Banyak Di”karet”kan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan jika pihak pemerintah bisa meminta DPR untuk Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).