Tentang Wacana Revisi UU ITE, Anggota DPR: Perubahan Disesuaikan dengan Perkembangan Teknologi

- 17 Februari 2021, 10:01 WIB
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Dok/Man
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Dok/Man /dpr.go.id/

MALANG TERKINI - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberikan respon positif atas wacana revisi Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, UU ITE harus selaras dengan perubahan dan perkembangan teknologi informasi terkini.

"Perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang ada. Sebab, teknologi informasi ini perubahannya sangat cepat,” katanya, sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Antara, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Jokowi Buka Wacana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid Usulkan Presiden Lakukan Ini

“Tidak menunggu tahun, kadang perubahannya dalam hitungan pekan atau bulan," sambungnya.

Saleh berpendapat jika revisi UU ITE diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi, bukan penekanan pada upaya pemidanaan karena aturan pidana sebaiknya diatur di dalam KUHP.

"Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka wacananya adanya peluang revisi UU ITE jika dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Jokowi juga meminta Kapolri berhati-hati dalam menerapkan UU ITE, terutama pada pasal-pasal yang berpotensi multitafsir.

Baca Juga: Warga Saling Lapor dengan UU ITE, Jokowi: Saya Memerintahkan Kapolri Lebih Selektif

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x