Persempit Aksi Kejahatan Jalanan, Polri Luncurkan 244 Kamera Tilang Elektronik

- 17 Maret 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil.
Ilustrasi kecelakaan mobil. /Pixabay/stevepb

Semakin banyak kamera ETLE diharapkan dapat membantu cepatnya proses penyelidikan terhadap suatu tindak kejahatan di jalanan.

“Jangankan laka lantas, kejadian tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat. Contoh kejadian ini dalam waktu 17,5 jam dapat terungkap,” ujar Dodi, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ini 7 Golongan Masyarakat Bisa Buat dan Perpanjang SIM Gratis

Lebih lanjut Dodi mengatakan bahwa dengan adanya perkembangan teknologi ini penegakan hukum di Indonesia akan turut membawa dampak positif bagi masyarakat.

Dodi menghimbau bahwa diiringi perkembangan teknologi, masyarakat harus tetap meningkatkan kehati-hatian dalam berkendara.

Penyidikan kecelakaan lalu lintas berbasis teknologi merupakan salah satu kisah sukses yang akan semakin baik apabila mendapat dukungan penuh masyarakat.

Baca Juga: Antara Masker Bedah, KN95 dan FFP, Apa Perbedaannya?

Diketahui insiden antara pengemudi sedan Mercedes hitam dan pesepeda di bundaran HI yang terjadi pada 12 Maret 2021 itu terekam ETLE dan viral di media sosial.

Menurut keterangan saksi, pelaku yang merupakan pengemudi Mercedes menabrak korban yang merupakan pesepeda sebanyak dua kali lalu melarikan diri.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah