Baca Juga: Vaksin Sinovac Kadaluarsa 20 Maret 2021? Kadinkes Kota Malang Angkat Bicara
Baca Juga: Optimis Vaksin AstraZeneca Bakal Habis Sebelum Masa Simpan Berakhir, Kemenkes Punya Terobosan
Pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan sementara pendistribusian vaksin Covid-19 AstraZeneca sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap vaksin tersebut.
“Penundaan ini merupakan kehati-hatian dari pemerintah, tentunya hal ini berdasarkan arahan dari Badan POM,” kata Nadia.
Sembari menunggu persetujuan distribusi, Badan POM akan melakukan proses quality control guna memastikan seluruh vaksin dalam keadaan baik hingga proses distribusi nantinya.
Baca Juga: BPOM dan MUI Ketok Palu Vaksin AstraZeneca, Pekan Depan Resmi Digunakan
BPOM dan MUI Resmikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Pihak BPOM mengatakan bahwa BPOM RI bersama dengan Kementrian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI akan terus memantau keamanan vaksin dan akan menindaklanjuti isu yang beredar setiap kejadian pasca imunisasi.
Pihak MUI juga melakukan berbagai riset dan mendengarkan berbagai masukan dari pihak otoritas hingga para ahli keamanan.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan penggunaan AstraZeneca saat ini diperbolehkan asal dengan lima alasan, yakni karena Indonesia dalam kondisi keadaan yang mendesak atau darurat syar’i.