Pemerintah Resmi Tiadakan Mudik Lebaran 2021 Dimulai dari 6 Mei -17 Mei 2021

- 26 Maret 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca Juga: Update Terbaru! Tentang Formasi Penerimaan CPNS 2021, Ini Penjelasan Lengkapnya

Muhadjir berharap larangan mudik yang diresmikan ini bisa memaksimalkan Program Vaksinasi Nasional yang saat ini tengah berjalan.

Pemerintah mengantisipasi ketersediaan hunian rumah sakit dalam menerima pasien covid-19. Karena hari libur seperti Natal dan Tahun Baru di tahun 2020 menjadi puncak di mana angka Covid-19 melonjak tinggi.

Baca Juga: Link Video Syur Gabriella Larasati Banyak Dicari Netizen, Polisi Sudah Tangkap Pelaku Pemerasan

"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," sambungnya.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19 yang relatif tinggi.

Peniadaan mudik lebaran 2021 dilaksanakan seiring dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.

Baca Juga: Sudah Kepala 5 Yurike Prastika Berpose ‘Polos’ di Atas Ranjang, Bikin Netizen Kegerahan

"Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik," lanjut Muhadjir.

Angka Covid-19 di Indonesia hingga Jumat, 26 Maret 2021 kini mencapai 1.448.666 dinyatakan positif, sebanyak 40.081 meninggal, dan 1.317.199 sembuh.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah