SKB 4 Menteri: Sekolah Mulai Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021, Begini Syaratnya

- 30 Maret 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka
Ilustrasi sekolah tatap muka /Pixabay/Wokandapix

MALANG TERKINI – Sekolah wajib melakukan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Juli 2021. Namun, pembelajaran dilakukan dengan berbagai syarat protokol kesehatan.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam kanal YouTube resmi kemendikbud RI, Selasa 30 Maret 2021 tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

“Setelah dipastikan guru dan tenaga pendidik sudah di vaksin semua, sekolah wajib melakukan pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021 nanti,” kata Nadiem.

Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran Rekrutmen SPMB PKN STAN 2021, Pejuang Sekolah Kedinasan Wajib Ikut Tes UTBK

Meski demikian, pembelajaran tatap muka yang dilakukan masih terbatas. Tidak seperti pembelajaran sebelum pandemi.

Pihaknya menghimbau agar pemerintah daerah segera memfasilitasi sekolah yang ingin mengadakan pembelajaran tatap muka setelah semua guru dan tenaga pendidik dipastikan telah mendapat vaksinasi.

Vaksinasi guru dan tenaga pendidikan menjadi prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pemerintah menargetkan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan akan selesai pada Juni 2021.

Sehingga saat tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Baca Juga: Guru dan Pekerja Dipastikan Sudah Vaksinasi Sebelum Sekolah Dibuka

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x