Pemerintah Resmi Larang Semua Moda Transportasi Beroperasi Mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021

- 9 April 2021, 07:52 WIB
Guna mengantisipasi pemudik dini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat membuat 338 titik penyekatan di Jawa Barat.
Guna mengantisipasi pemudik dini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat membuat 338 titik penyekatan di Jawa Barat. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Ia juga menyindir mengenai tempat wisata yang masih tetap dibuka. “Pusing lah liatnya. Wisata dibukak. Transport d cegah. Karepmu ndes,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Instagram Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah