6. lalu klik tombol cari.
Tunggu sampai beberapa saat, sistem akan mencocokkan nama KTP Pemilik dan wilayah yang diinput dan akan dibandingkan dengan nama yang ada di database.
Apabila nama KTP tertera dalam cekbansos.kemensos.go.id, berarti penerima PKH tahap 2 tahun 2021 bisa mencairkan bantuan sebesar Rp300 ribu.***