MALANG TERKINI – Ratusan kendaran yang diduga akan melakukan perjalanan dipaksa putar balik di perbatasan Kabupaten Kediri - Kota Batu.
Raturan kendaraan tersebut harus putar balik di jalur Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur setelah diminta oleh apparat kepolisian yang tengah bertugas.
Tindakan pihak kepolisian tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Pemkot Malang Batalkan Pasar Murah Ramadhan 1422 di Stadion Gajayana
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengemukakan kendaraan tersebut didominasi kendaraan pribadi.
Menurutnya, kedaraan yang rencananya melintas tersebut memiliki beragam tujuan. banyak juga yang melakukan perjalanan untuk belanja keperluan hari raya Idul Fitri 1442 H.
"Yang melintas ini hanya warga yang bekerja dan warga lokal yang belanja kepentingan lebaran. Saat ini masih belum terlihat banyak orang yang mudik antarkota," katanya di Kediri, Kamis malam 6 Mei 2021, dikutip dari Antara.
Ia menegaskan jika akan tetap memberlakukan aturan yang telah ditetapkan. Masyarakat dilarang untuk melakukan perjalanan mudik. Kendaraan yang diizinkan melintas hanya untuk yang melakukan perjalanan dinas dan keperluan lain yang memang diizinkan.
"Anggota Polres Kediri telah melakukan penyekatan, namun masih ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk,” terang Lukman.