Harun Masiku Masih di Indonesia? KPK: Informasi Itu Kami Tindak Lanjuti

- 3 Juni 2021, 07:22 WIB
Ilustrasi: Gedung KPK
Ilustrasi: Gedung KPK /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI – Beredar informasi yang menyebutkan jika Harun Masiku, mantan Caleg PDIP yang kini berstatus  Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di Indonesia.

Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 dan telah menjadi DPO sejak januari 2020.

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyatakan bakal menindaklanjuti informasi terkait keberadaan Harun tersebut.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Peralihan Status Pegawai KPK Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi

Hal tersebut disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Rabu 2 Juni 2021.

"Kemudian mungkin beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia (Harun) masuk ke sini, ada yang menyampaikan seperti itu. Ya tentunya informasi itu kami tindak lanjuti," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

"Jadi, DPO itu sudah terbit sejak 17 Janauri 2020, kemudian ditindaklanjuti lagi ada juga proses pencegahan (ke luar negeri) kemudian pencegahan karena ada mekanismenya sampai dua kali maka tidak bisa kami lanjutkan yang ketiga," kata dia.

Setyo menyatakan jika pihaknya terus berusaha menelusuri keberadaan Harun. Bahkan sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Profil Harun Masiku, Buronan KPK yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA Twitter Febri Diansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah