Blokir Konten Negatif dan Radikal, Kemenkominfo: Akan Terus Kami Proses

- 28 Juni 2021, 17:25 WIB
ilustrasi blokir konten radikalisme
ilustrasi blokir konten radikalisme /pixabay/arthur_bowers/

MALANG TERKINI – Pemblokiran Konten Negatif dan atau Radikalisme, dilakukan oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak 2017 hingga 22 Juni 2021.

Dikutip dari laman resmi Instagram Kemenkominfo pada Senin 28 Juni 2021, kemenkominfo kabarkan akan blokir konten negatif dan radikalisme.

Pada hari Rabu 23 Juni 2021, Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kementerian Kominfo mengatakan akan tegas dalam menangani konten berbau radikalisme dan terorisme.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mahfud MD: Beliau Pengusung Moderasi Beragama

Kemenkominfo juga menerima banyak aduan terkait konten radikalisme atau terorisme dari publik, termasuk sebagian di antaranya adalah aduan masyarakat yang melalui situs aduan konten resmi milik kominfo.

Sejak 2017 hingga terakhir pada 22 Juni 2021, Kemenkominfo memblokir 21.330 konten radikalisme dan terorisme yang tersebar di berbagai situs.

Penanganan terkait konten-konten radikalisme dan terorisme, akan dilakukan secara continue oleh kemenkominfo bersama Densus 88 Polri, BNPT serta lembaga terkait lainnya.

Pemblokiran terkait konten yang berbau negatif radikalisme dan terorisme akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik berdasarkan aduan Kementerian atau lembaga terkait.

“Kami mendorong publik yang menemukan konten radikalisme dam terorisme untuk melakukan pelaporan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan melalui laman resmi aduan konten serta kanal-kanal pelaporan lainnya,” Ujar Dedy.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah