PPKM Darurat Jawa-Bali, Bantuan Sosial Tunai Diberikan Pada 10 Juta Keluarga Terdampak

- 6 Juli 2021, 14:51 WIB
Pemerintah akan segera salurkan bantuan sosial tunai kepada keluarga penerima manfaat terdampak PPKM Darurat Jawa-Bali
Pemerintah akan segera salurkan bantuan sosial tunai kepada keluarga penerima manfaat terdampak PPKM Darurat Jawa-Bali /Instagram/@muhadjir_effendy

MALANG TERKINI - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga diikuti dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang rentan terkena dampak ekonomi.

Dikutip Malang Terkini dari laman Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 6 Juli 2021, Menko PMK Muhadjir menjelaskan, saat ini pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.

Presiden RI Joko Widodo memerintahkan agar penyaluran bansos dipercepat guna mendukung perekonomian masyarakat di tengah masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Apa itu Kepanjangan dan Pengertian PPKM dan Aturan yang Harus Dipatuhi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah mulai dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 kemarin. Kebijakan yang akan dilaksanakan sampai tanggal 20 Juli itu ditujukan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang belakangan terus meroket.

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir dalam siaran pers kementrian di Jakarta.

Menko PMK optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu. Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.

Baca Juga: Kepanjangan dari PPKM, Mulai Diberlakukan Serentak Jawa-Bali 3-20 Juli 2021

"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x