Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 12 Agustus 2021, 10:40 WIB
Cara cek status penerima dan syarat pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek status penerima dan syarat pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/Ronny Sefria

 

MALANG TERKINI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2021.

Dana BSU sudah cair dan disalurkan ke 947 ribu pekerja dari target 8,7 juta pekerja penerima BSU.

Penerima BSU akan mendapat bantuan uang sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan. Jadi, total dana yang diterima adalah Rp1 juta.

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Persyaratan Sebagai Penerima

Dana ini berkurang dibandingkan tahun kemarin, di mana para penerima BSU tahun 2020 menerima total dana bantuan berupa uang sebesar total Rp1,2 juta.

Kuota penerima BSU juga berkurang dibandingkan tahun kemarin. Tahun 2020, pekerja yang menerima BSU berjumlah 12,4 juta peserta, sedangkan pada 2021, pekerja yang menjadi penerima hanya berjumlah 8,7 juta peserta yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, tentang perubahan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 terkait pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh dalam menangani dampak COVID-19, syarat calon penerima BSU tahun 2021 antara lain:

Baca Juga: Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Laman  www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan BPJSTKU

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan adanya NIK
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  3. Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta perbulan
  4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
  5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti danreal estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, langkah-langkah mengecek daftar penerima BSU adalah sebagai berikut.

  1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan dihttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Tulis email dan password yang telah terdaftar, lalu ceklis kolom ‘Saya Bukan Robot’ dan login.
  3. Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
  4. Jika kamu lolos verifikasi, Kemnaker selanjutnya akan melakukan proses verifikasi dan validasi sesuai aturan Permenaker.
  5. Dana BSU kamu akan dicairkan ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ulang Tahun ke-53 Padahal Baru Beroperasi 7 Tahun, Simak Sejarah Lengkap Link Twibbon

Penerima BSU akan menerima dana bantuan melalui rekening Bank BNI, BRI, BTN, atau Mandiri.

Akan tetapi, untuk wilayah Aceh, bantuan akan diterima melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Itulah langkah mengecek status penerima dan syarat pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah