Lalu, Industri berorientasi ekspor sudah diperbolehkan beroperasi 100 persen. Tetapi, jika menjadi klaster Covid-19 yang baru, maka akan ditutup selama 5 hari.
Baca Juga: Perpanjangan Periode PPKM Level 4 Di Kota Batu Sampai 23 Agustus 2021
“Pandemi Covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, diharapkan masyarakat tetap waspada serta senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga memerintahkan kepada Menteri Kesehatan bahwa di akhir Agustus 2021 harus dipastikan sudah mencapai lebih dari 100 juta vaksin. Karena saat ini, 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan.
Demikianlah informasi perpanjangan PPKM Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021, dengan beberapa aturan dan kebijakan baru yang menyesuaikan dengan beberapa tahapan. ***