Undang-Undang ini merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dalam ranah bahasan hukum yang sama.
“Penyalahgunaan Bansos siap-siap dibui,” tulis @DivHumas_Polri.
Undang-Undang ini merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dalam ranah bahasan hukum yang sama.
“Penyalahgunaan Bansos siap-siap dibui,” tulis @DivHumas_Polri.
Editor: Ianatul Ainiyah
Sumber: Instagram Kemnaker