Kemendikbud Kampanyekan Pendidikan Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

- 30 Agustus 2021, 07:55 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kekerasan terhadap perempuan menjadikan korbannya mengalami tekanan psikologis.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kekerasan terhadap perempuan menjadikan korbannya mengalami tekanan psikologis. /pixabay/Alexas_Fotos

Baca Juga: Bantu Mahasiswa Yang terdampak Covid-19, Kemendikbud Ristek Siapkan Rp745 Miliar

Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan ini mengajak agar menciptakan ruang aman bagi setiap korban kekerasan dan mempersempit ruang gerak pelakunya.

Sebagaimana diterangkan di Antara, hingga 3 Juni 2021 ditemukan 1.902 kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Jika ditotal secara keseluruhan, maka sampai dengan 3 Juni tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 3.122 kasus.

Data ini didapatkan dari pusat informasi digital Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga akhirnya kekerasan seksual  menjadi kekerasan dengan kasus tertinggi.

Sementara itu, pada tahun 2020 jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 11.637 kasus. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah