Baca Juga: Bantu Mahasiswa Yang terdampak Covid-19, Kemendikbud Ristek Siapkan Rp745 Miliar
Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan ini mengajak agar menciptakan ruang aman bagi setiap korban kekerasan dan mempersempit ruang gerak pelakunya.
Sebagaimana diterangkan di Antara, hingga 3 Juni 2021 ditemukan 1.902 kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Jika ditotal secara keseluruhan, maka sampai dengan 3 Juni tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 3.122 kasus.
Data ini didapatkan dari pusat informasi digital Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga akhirnya kekerasan seksual menjadi kekerasan dengan kasus tertinggi.
Sementara itu, pada tahun 2020 jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 11.637 kasus. ***