Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka

- 21 September 2021, 17:54 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran lapas kelas 1 Tangerang
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran lapas kelas 1 Tangerang /ANTARA FOTO/Handout/

"Kenapa ahli kebakaran ini dibutuhkan? Untuk menentukan sumber api dan prakiraan waktu kapan itu kebakaran," jelas Tubagus. 

"Yang kedua, hal ini dikaitkan. Kalau sudah tahu waktunya, sudah tahu penyebab kebakarannya, kemudian kenapa orang itu meninggal dunia, dikarenakan tidak keluar dan lain sebagainya karena dalam kondisi tertentu dikaitkan dengan SOP yang seharusnya dilaksanakan oleh petugas Lapas," jelasnya lagi 

"Kira-kira itu gambarannya tentang pelaksanaan gelar perkara untuk hari ini. Sedangkan nanti, untuk 187, 188 akan kita gelarkan kemudian guna menemukan siapa tersangkanya," pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x