Dugaan tersebut semakin menguat lantaran KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi dari Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam kasus ini.
Dalam surat dakwaan, Aziz Syamsuddin dan rekannya kader Partai Golkar Aliza Gunado disebut memberi suap sekitar Rp3,613 miliar kepada mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.***