MALANG TERKINI - Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri bergerak melakukan asistensi ke Polda Sulawesi Selatan.
Asistensi tersebut terkait penanganan adanya dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya yang masih di bawah umur di Luwu Timur.
"Asistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim. Dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Instagram @divisihumaspolri pada Minggu, 10 Oktober 2021.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lil Mosey, Rapper Muda yang Terjerat Kasus Pemerkosaan
Sementara itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester M.M. Simamora, bersama Wakapolres Luwu Timur dan Kades setempat telah mengunjungi kediaman R.
R adalah ibu yang melaporkan adanya pemerkosaan terhadap 3 orang anaknya yang diduga dilakukan S, mantan suaminya.
Dalam kunjungannya, Kapolres Luwu Timur menjelaskan tentang proses penyelidikan kasus tersebut sejak awal hingga kemudian dihentikan karena tidak cukup bukti.
Baca Juga: Sikapi Kasus Bullying dan Pelecehan di Lembaganya, KPI Sampaikan 5 Tindak Lanjut yang Dilakukan
Pihak Polres Luwu Timur menyatakan kepada R bahwa pihaknya siap membuka lagi kasus ini jika ada bukti-bukti baru.